Dengan ICT literacy atau kemelekan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), seseorang akan menggunakan teknologi digital, alat komunikasi dan atau jejaring yang tepat untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, mengevaluasi, dan membuat informasi agar bisa berfungsi dalam ekonomi berbasis pengetahuan. Ia juga akan mampu menggunakan teknologi sebagai alat untuk meneliti, mengorganisasikan, mengevaluasi, dan mengomunikasikan informasi, dan tentu saja pemahaman berkenaan dengan isu etis an legal yang berkaitan dengan ini. semoga posting saya ini dapat menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar