Selasa, 08 Maret 2011

TUJUAN INSTRUKSIONAL



Ada beberapa definisi yang disampaikan oleh beberapa tokoh seperti Robert F. Magner (1962) yang mendefinisikan tujuan instruksional sebagai tujuan perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa sesuai kompetensi. Juga ada Eduard L. Dejnozka dan David E. Kavel (1981) yang mendefinisikan tujuan instruksional adalah suatu pernyataan spefisik yang dinyatakan dalam bentuk perilaku yang diwujudkan dalam bentuk tulisan yang menggambarkan hasil belajar yang diharapkan serta Fred Percival dan Henry Ellington (1984) yang mendefinisikan tujuan instruksional adalah suatu pernyataan yang jelas menunjukkan penampilan / keterampilan yang diharapkan sebagai hasil dari proses belajar. Setelah kita mengetahui beberapa definisi tujuan instruksional yang dikemukakan dari beberapa tokoh kita dapat mengambil beberapa manfaat yaitu
Kita dapat menentukan tujuan proses belajar mengajar
Menentukan persyaratan awal instruksional
Merancang strategi instruksional
Memilih media pembelajaran
Menyusun instrumen tes sebagai evaluasi belajar
Melakukan tindakan perbaikan pembelajaran.
Ada dua macam tujuan instruksional yaitu:
Tujuan instruksional umum (TIU)
Tujuan instrusional khusus (TIK)
Dalam pembaruan sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia sekarang ini, setiap guru dituntut untuk menyadari tujuan dari kegiatannya mengajar dengan titik tolak kebutuhan siswa. Oleh karena itu, dalam merancang sistem belajar yang akan dilakukannya, langkah- pertama yang ia lakukan adalah membuat tujuan instruksional. Dengan tujuan instruksional:
Guru mempunyai arah untuk:
Memilih bahan pelajaran,
Memilih prosedur (metode) mengajar.
Siswa mengetahui arah belajanya.
Setiap guru mengetahui batas-batas tugas dan wewenangnya mengajarkan suatu bahan sehingga diperkecil kemungkinan timbulnya celah (gap) atau saling menutup (overlap) antara guru.
Guru mempunyai patokan dalam mengadakan penilaian kemajuan belajar siswa.
Guru sebagai pelaksana dan petugas-petugas pemegang keijaksanaan (decision maker) mempunyai kriteria untuk mengevaluasi kualitas maupun efisiensi pengajaran.
Tujuan pengajaran dapat dirumuskan dengan rumus ABCD. A (audience) adalah siswa yang belajar, B (behavior) adalah perubahan prilaku yang di inginkan terjadi, C (condition) adalah kondisi yang menimbulkan perubahan prilaku yang di inginkan, dan D (degree) adalah derajad ketercapaian perubahan yang diinginkan. Misalkan: setelah membaca diperpustakaan (C) siswa (A) diharapkan dapat menyebutkan macam-macam sholat sunah (B) paling tidak enam jenis (D). 

Pengertian Tujuan instruksional Umum dan Khusus

Tujuan instruksional umum (TIU) adalah tujuan pengajaran yang perubahan prilaku siswa yang belajar masih merupakan perubahan internal yang belum dapat dilihat dan diukur. Kata kerja dalam tujuan umum pengajaran masih mencerminan perubahan prilaku yang umumnya terjadi pada manusia, sehingga masih menimbulkan beberapa penafsiran yang berbeda-beda. Contoh TIU: “setelah melakukan pelajaran siswa diharapan dapat memahami penjumlahan dengan benar”. Kata kerja “memahami penjumlahan” merupakan kata kerja- yang bersifat umum karena pemahaman penjumlahan dapat ditafsirkan berbeda.
Tujuan instruksional khusus (TIK) adalah tujuan pengajaran dimana perubahan prilaku telah dapat dilihat dan diukur. Kata kerja yang menggambarkan perubahan prilaku telah spesifik sehingga memungkinkan dilakukan pengukuran tanpa menimbulkan lagi berbagai perberdaan penafsiran. Misal TIK yang dirumuskan sbb “Siswa akan menunjukkan sikap positif terhadap kebudayaan nasional”, dapat lebih dikhususkan dengan mengatakan “siswa akan membuktikan penghargaannya terhadapa seni tari nasional dengan ikut membawakan suatu tarian dalam perpisahan kelas”.

Klasifikasi Tujuan Instruksional Menurut Jenis Perilaku (internal)
Ilmu psikologi mengenal pembagian aspek kepribadian atas tiga kategori yaitu aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotorik. Aspek kognitif yang mencakup pengetahuan serta pemahaman, aspek afektif yang mencakup perasaan, minat, motivasi, sikap kehendak serta nilai dan aspek psikomotorik yang mencakup pengamatan dan segala gerak motorik. Dalam kenyataannya dasar pembagian yang demikian kerap menjadi pedoman dalam menggolongkan segala jenis perilaku. Kegunaan dari suatu sistem klasifikasi mengenai tujuan instruksional termasuk tujuan intruksional khusus adalah kita dapat memperoleh gambaran tujuan tujuan instruksional ditinjau dari segi jenis perilaku yang mungkin dicapai oleh siswa. Menurut Bloom dan kawan kawan pengklasifikasian jenis perilaku disusun secara hierarkis sehingga menjadi taraf taraf yang menjadi semakin kompleks.

Kognitif :
Mencakup pengetahuan ingatan yang pernah dipelajari dan disimpan dalam ingatan
Mencakup pemahaman untuk menangkap makna dan arti dari bahan yang dipelajari
Mencakup kemampuan menerapkan suatu kaidah atau metode yang baru
Mencakup kemampuan untuk merinci suatu kesatuan
Mencakup kemampuan membentuk suatu kesatuan
Mencakup kemampuan untuk membentuk suatu pendapat

Afektif :
Mencakup kepekaan akan adanya suatu perangsang dan kesediaan untuk memperhatikan
Mencakup kerelaan untuk memperhatikan secara aktif
Mencakup kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap sesuatu
Mencakup kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai
Mencakup kemampuan untuk menghayati nilai nilai kehidupan

Psikomotorik :
Mencakup kemampuan untuk membedakan ciri ciri fisik
Mencakup kemampuan untuk menempatkan dirinya dalam memulai gerakan
Mencakup kemampuan untuk melakukan sesuatu rangkaian gerak gerik
Mencakup kemampuan untuk melakukan sesuatu rangkaian gerak gerik dengan lancar
Mencakup kemampuan untuk melaksanakan suatu keterampilandengan lancar, efisien dan tepat
Mencakup kemampuan untuk mengadakan perubahan dan menyesuaikan Pola gerak gerik yang mahir
Mencakup kemampuan untuk melahirkan aneka pola gerak gerik yang baru 

Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar